Dipublish pada 13 Juli 2023, 22:41:20 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Rabu, 12 Juli 2023 – Desa Sungai Batang, yang terletak di Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mengadakan pemilihan Pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. Pemilihan ini melibatkan 73 pemilih yang terdiri dari 20 orang RT 01, 15 orang RT 02, 14 orang RT 03, 11 orang RT 04, dan 13 orang RT 05. Selama proses pemilihan, panitia pelaksana yang terdiri atas 3 orang inti dan 4 orang anggota bersama perwakilan 5 mahasiswa KKN ULM Desa Sungai Batang.

Pada pemilihan ini, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing. Pasangan calon nomor urut 1. Noor Hikmah, nomor urut 2. Hatta, dan nomor urut 3. Suladi, SP. Kegiatan pemilihan ini juga dihadiri oleh beberapa tamu undangan penting, termasuk perwakilan dari Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Banjar, Camat Martapura Barat, Danramil, Kapolsek Martapura Barat, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sungai Batang. Kehadiran mereka sebagai saksi dan pemantau memberikan keabsahan dan transparansi dalam proses pemilihan kepala desa.
Setelah pemungutan suara selesai, dilakukan penghitungan suara dengan cermat. Pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 4 suara, nomor urut 2 memperoleh 30 suara, dan nomor urut 3 memperoleh 38 suara. Jumlah total suara sah adalah 72, sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah karena pemilih yang bersangkutan tidak hadir saat pemilihan.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Bapak Suladi, SP dari pasangan calon nomor urut 3 memperoleh suara terbanyak. Dengan demikian, Bapak Suladi, SP terpilih sebagai kepala desa baru di Desa Sungai Batang. Pemilihan Pembakal Pengganti Antar Waktu ini berhasil menunjukkan kepercayaan warga desa terhadap Bapak Suladi, SP dan keyakinan mereka bahwa beliau akan memimpin desa dengan baik

Terpilihnya Bapak Suladi sebagai kepala desa, diharapkan Desa Sungai Batang akan mengalami perkembangan yang lebih baik. Kepala Desa terpilih diharapkan dapat memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi warga desa Sungai Batang.
Pemilihan Pembakal Pengganti Antar Waktu di Desa Sungai Batang merupakan contoh yang baik tentang partisipasi masyarakat dalam demokrasi lokal. Melalui proses yang transparan dan adil, warga desa Sungai Batang telah menunjukkan komitmen mereka untuk memilih pemimpin yang akan mewakili dan memajukan kepentingan desa mereka. Semoga kepemimpinan Bapak Suladi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Desa Sungai Batang.